Diketahui pelaku dalam kesehariannya berprofesi sebagai pedagang pakaian pasar malam di kawasan Kebayoran Lama.
Dilansir dari Kompas.com, pria yang biasa disapa Babe itu mengaku nekat berbuat mesum lantaran merasa kesepian ditinggal ketiga istrinya. Salah satunya meninggal dunia 14 tahun silam, tepatnya pada tahun 2002.
"Yang dua lagi pulang kampung terus enggak balik-balik," ujar pelaku saat ditemui Kompas.com di Mapolrestro Jakarta Selatan, pada Selasa (11/7).
Dalam kesaksiannya, sebelum mencabuli bocah-bocah tersebut ia mengiming-imingi para korban dengan uang receh Rp 2.000.
Adapun kesepuluh korban merupakan anak-anak yang tinggal tak jauh dari lokasi yang dijadikan arena pasar malam.
Saking dekatnya, kesepuluh korban yang masih berumur dibawah 10 tahun itu diketahui sering bermain di sekitar lokasi kejadian.
"Pengakuan dari pada tersangka adalah tersangka ini dari sejak 2016 anaknya itu-itu aja tapi bergantian," ujar Pelaksana Tugas Harian Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Budi Setiadi dikutip dari Kompas.com.
Akibat perbuatannya, Babe terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.